
Bandar Lampung, MTsN 1 (Humas) – MTsN 1 Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menguatkan marwah bahasa negara dengan menggelar sosialisasi mengenai Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak madrasah dengan tim ahli dari Balai Bahasa Provinsi Lampung. Acara yang berlangsung di ruang serbaguna madrasah pada hari Kamis, 6 November 2025, ini bertujuan untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah di seluruh aspek operasional madrasah, mulai dari penamaan fasilitas hingga administrasi surat-menyurat.
Sosialisasi penting ini menghadirkan Hasnawati Nasution dan Resti dari Balai Bahasa Provinsi Lampung sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Hasnawati menekankan bahwa pengutamaan bahasa Indonesia bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga cerminan sikap positif terhadap identitas dan jati diri bangsa. Ia memaparkan berbagai kasus penggunaan bahasa di ruang publik yang belum sesuai, termasuk kesalahan penulisan pada papan nama, spanduk, hingga kesalahan struktur kalimat dalam dokumen resmi lembaga pendidikan. Peserta yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan MTsN 1 Bandar Lampung tampak antusias menyimak materi yang disampaikan.
Kepala MTsN 1 Bandar Lampung, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung. Beliau berharap melalui sosialisasi ini, seluruh warga madrasah memiliki kesadaran kolektif untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai ‘tuan rumah’ di lingkungannya sendiri. Penggunaan bahasa asing, meskipun penting dalam konteks global, harus tetap ditempatkan secara proporsional sesuai peruntukan dan kaidah yang berlaku, dengan mengutamakan bahasa Indonesia.
Lebih lanjut, materi yang disajikan mencakup panduan praktis penulisan bahasa Indonesia yang efektif, kaidah ejaan yang disempurnakan, serta tata cara penyusunan dokumen lembaga yang baku. Sesi diskusi interaktif juga membuka ruang bagi peserta untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kesalahan penggunaan bahasa yang selama ini mungkin luput dari perhatian. Hasnawati Nasution memberikan contoh-contoh perbaikan yang lugas dan mudah diterapkan, memastikan pemahaman mendalam di kalangan peserta.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan bagi MTsN 1 Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan madrasah yang tertib berbahasa. Dengan pengutamaan bahasa Indonesia yang benar di ruang publik dan dokumen lembaga, madrasah tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat literasi kebangsaan para guru, staf, dan siswa. Sinergi antara MTsN 1 Bandar Lampung dan Balai Bahasa Provinsi Lampung ini menjadi contoh positif bagi instansi pendidikan lain dalam mengimplementasikan amanat undang-undang terkait pengutamaan bahasa negara. (Rini)